Sabtu, 02 April 2011

PERSPECTIVE ILMU PENGETAHUAN DAN AGAMA MENURUT HARUN NASUTION


Judul                : Teologi Islam Rasional
Penulis             :  Abdul Aziz Dahlan, Ariendonika, Azyumardi Azra, Bahtiar Effendi, Deliar Noer, Frans Magnis Suseno, Husni Rohim, Karel A. Steenbrink, Komaruddin Hidayat, M. Imron Abdullah, Mulyadi Kartanegara, Nurcholish Majid, Said Agil Husin Almunawar, dan Husril Ihza Mahendra
Editor                : Abdul Halim, Ed
Penerbit            : Ciputat Press
Tahun terbit     : Oktober 2002
Cetakan            : Kedua
Tebal               : 250 Halaman; 15x21,5 cm

Buku ini mengkisahkan tentang perjalanan hidup Prof. Dr. Harun Nasution dan pandangannya mengenai ilmu pengetahuan serta agama. Di dalamnya juga berisi apresiasi  terhadap wacana dan praksis beliau. Harun Nasution adalah tokoh yang sangat menyadari betapa pentingnya pendidikan dan pemerataan pendidikan  untuk menciptakan manusia-manusia yang berkualitas  sehingga berguna kelak. Beliau juga disebut-sebut sebagai intelektual muslim yang berjasa dalam pengembangan etos ilmiah dan pendorong pembaruan pemikiran Islam di Indonesia. Beliau mengupayakan tiga perubahan dan pembaharuan system pendidikan khususnya di IAIN di Indonesia, yaitu; pertama, dengan mengubah sistem yang feodal diubah menjadi hangat humanis yang bermetode diskusi dan seminar. Kedua, merubah budaya lisan menjadi budaya tulisan. Ketiga, beliau memperkenalkan pendekatan pemahaman Islam secara utuh dan universal.
Harun Nasution lahir selasa, 23 September 1919 di Pametang Siantar, Sumatra Utara. Beliau memulai pendidikannya di Hollandsch Inlandche School di usianya yang ke tujuh, kemudian melenjudkan di Moderne Islamietische Kweekschool Bukittinggi dan sempat pindah ke Al-Azhar dan pindah lagi ke Universitas Amerika di Kairo. Terakhir, setelah sempat bekerja sebagi pegawai pemerintahan untuk Indonesia di luar negeri, beliau melanjudkan studi Islamnya di Universitas McGill Kanada. Dan pada akhirnya menjadi guru besar IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dari tahun 1973 sampai 1984.
Harun Nasution berkeyakinan bahwa kemajuan Islam bisa tecapai apabila pemeikiran umat Islam juga maju, dan pikiran-pikiran itu bertitik tolak pada pandangan teologinya, yang menurutnya pandangan teologi rasional sangat cocok dengan perkembangan dan kemajuan pada waktu itu. Sehingga teologi Mu’tazilah dan pemikir pembaru seperti Muhammad Abduh dijadikan sebuah rujukan.
Harun Nasution menginginkan terus adanya pengembangan pemikiran dari setiap intelektual dan cendikiawan. Ia juga menginginkan agar jangan sampai pemikiran-pemikirannya dianggap sebagai produk pemikiran yang paling benar, karena akan muncul pembaru yang bisa menyempurnakan pemikiran yang lama.
Otentitas dan kreativitas merupakan dua elemen kunci dalam dunia akademik dan ilmiah. Adapun penghargaan terhadap beliau yaitu karena pemikiran rasionalnya serta pembaruan dan keberanian serta kejujurannya dalam memegang amanah masyarakat.
Adapun paradigma Perguruan Tinggi (PT) yang dipaparkan untuk memberikan kontribusi pembangunan dan pengembangan masyarakat yaitu; (1) mendidik mahasiswa dan warganegara untuk memenuhi kebutuhan seluruh sektor  aktivitas manusia dengan kualifikasi yang relevan, berpendidikan dan pelatihan yang professional. (2) memberikan kesempatan kepada para peminat untuk memperoleh pendidikan tinggi sepanjang usia. (3) memajukan, menciptakan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui riset; memberikan keahlian yang relevan untuk membantu masyarakat dalam pengembangan budaya, social dan ekonomi; mengembangkan penelitian sains dan teknologi, ilmu-ilmu social, humaniora dan seni kreatif. (4) membantu untuk memahami, menafsirkan, memelihara, memperkuat, mengembangkan, menyebarluaskan budaya-budaya histiris nasional, regional, dan internasional dalam bingkai pluralisme budaya.
Harun Nasution menyebut IAIN baru bisa menjawab tantangan zaman kalau dia bisa merubah pikiran agamanya. Ia mengatakan bahwa antara sains dan agama itu terjadi pertentangan, agama berisi dogma yang tidak bisa berubah, sementara sains berisi capaian ilmu pengetahuan yang bisa berubah karena temuan baru. Menurut Harun sendiri agama dalam konteks ini harus dirubah kepada pengertian yang sebenarnya itu, yakni Islam sebenarnya adalah Islam yang tidak hanya menginformasikan fiqh, tauhid, tafsir, hadits dan bahsa Arab saja, tetapi melebar pada sejarah, filsafat, peradaban, tasawuf,bahkan pada pranata sosial dan hukum.
Dalam kerangka ini ajaran Islam harus dibagi dua. Pertama ajaran Islam yang bersifat dasar dan absolute, sedangkan yang kedua adalah ajaran Islam yang berfisat pengembangan. Menurut Harun Nasution, katagori pertama ada empat hal yang tidak boleh disimpulkan menurut kerangka pemikiran Islam;(1) Tidak boleh ada dalam kesimpulan pemikiran Islam bahwa Allah itu tidak ada, (2) Tidak boleh ada kesimpulan dalam Islam bahwa Al-Quran bukan wahyu, (3) Tidak boleh ada kesimpulan pemikiran dalam Islam bahwa Muhammad bukan rasul Allah, (4) Tidak boleh ada kesimpulan pemikiran Islam bahwa hari akhir tidak ada. Jika ada kesimpulan pemikiran Islam yang menyimpang dari keempat hal tersebut maka itu bukan pemikiran Islam lagi. Beliau juga menjelaskan bahwa pemikiran Islam juga harus dikembangkan, karena sebenarnya Al-Quran tidaklah menjelaskan segala-galanya.
Sebuah pemahaman dimunculkan bahwa yang dimaksud Harun dalam Islam yang sebenarnya itu adalah Islam dalam arti yang luas. Beliau menyebutSirot Al-Mustaqim sama dengan jalan tol yang bebas hambatan karena luas. Kapan orang tidak dikatakan Islam lagi, yaitu ketika ia melanggar Al-Quran dan al-Hadits. Kalau ia melanggar mazhab, tidak membuat keluar dari Islam, sehingga orang boleh tidak memakai salah satu mazhab manapun karena masih bisa dianggap Islam. Hanya kalau ia keluar dari koridor Al-Quran dan Hadits Islam, dia berarti keluar dari Islam. Dan ketika belajar tentang Islam sesungguhnya materi terbanyak adalah ajaran Islam yang relative dan nisbi.
Adapun materi-materi yang didiskusikan sering menggoncangkan pemikiran Islam para mahasiswa. Beliau merangsang mahasiswa untuk berpikir rasional, yakni pemikiran Islam yang tidak takut pada falsafat, tidak merendahkan kemampuan akal, tidak sempit, dan tidak dogmatis. Sehingga ketika mendiskusikan perbuatan manusia dan perbuatan Tuhan, mereka memiliki pendirian bahwa paham Jabariah dan lawannya Qadariah adalah paham yang salah, dan meyakini adanya paham yang ketiga, yaitu paham kasab, yang diyakini benar yang posisinya berada di tengah antara Jabaria dan Qodaria. Namun pada kesimpulannya, paham tengah itu tidak ada menurut logika akal, karena menurut logika, pilihan untuk umat Islam hanya ada dua, menganut Jabaria atau kasab jabari, atau menganut Qodariah atau kasab qodari.
Berbicara materi tentang Mu’tazilah, yang selama ini dianggap sesat, dalam diskusinya diketahui bahwa memang kaum Mu’tazilah itu sangat menghargai kemampuan akal. Bagi Mu’tazilah, seandainya wahyu Tuhan tidak dating, menurut mereka mustahil Tuhan tidak menurunkan wahyu, namun manusia memiliki potensi akal, yang dapat mengaktualkan sampai ke taraf mampu mengetahui adanya Tuhan, mengetahuai adanya kewajiban bersyukur pada Tuhan, mengetahui baik atau buruknya suatu perbuatan, dan mengetahui adanya kewajiban, aqli untuk melakukan perbuatan yang baik dan tidak melakukan perbuatan yang buruk, sedangkan bagi aliran Asy’ariah, potensi akal hanya bisa mengaktualkan sampai ketaraf mengakui adanya Tuhan saja, baik atau buruknya perbuatan manusia, ada atau tidak adanya kewajiban untuk bersyukur pada Tuhan, tunuk berbuat baik atau buruk, tidaklah dapat diketahui akal.
Pada bagian yang mengenai teologi baru hingga Islam politik, manusia dijelaskan sebagai makhluk yang maju dan sempurna secara biologis, dan merupakan puncak evolusi alam. Oleh karena itu penelitian terhadap manusia sebagai tanda-tanda kebesaran Tuhan bisa memberikan sumbangan yang signifikan terhadap pengetahuan Tuhan, terutama ketika manusia tersebut telah mencapai kesempurnaanya, dan bukan manusia pada level actual. Sehingga dalam keistimewaannya itulah manusia diangkat menjadi khalifa atau wakit dari Tuhan di muka bumi, dan manusia memiliki dua buah keistimewaan, yaitu kebebasan dan ilmu pengetahuan.
Buku ini ditujukan untuk masyarakat dan pelajar yang tertarik dalam mempelajari teologi dan Islam. Buku ini juga sangat penting dijadikan rujukan pemahaman baik untuk sains dan agama, kususnya pemikiran rasional mengenai agama Islam.
Adapun kekhasan buku ini yaitu penjelasannya yang baik dan disertai dengan contoh-contoh masalah yang ingin dibahas. Isi dari buku ini diambil dari beberapa penulis dan pada akhirnya Abdul Halim lah selaku editor dalam memaparkan pandangan mengenai perspective ilmu pengetahuan dan agama menurut Harun Nasution.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar